News

Tulisan Bergerak ke Atas
Search
Search
Close this search box.

Penyusunan Tarif Batas atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum Provinsi dan kab/Kota se Sumatera Barat

Bagikan

Facebook
WhatsApp
LinkedIn
Telegram

Menindaklanjuti amanat Pasal 7 A ayat (1) Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, bahwa Gubernur menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD Air Minum di Provinsi, Kabupaten/Kota.

Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh, Melalui Direktur Utama Dr. H. khairul Ikhwan, MM hadiri Rapat tersebut di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Barat, 10/8/2021

Turut Hadir Seluruh Direktur PDAM Se Sumatera Barat dan Kepala Bagian Perekonomian Kab/Kota se Sumatera.

Rapat ini di Pimpin Langsung Oleh ketua PD. Perpamsi Sumbar, Hendri Pebrizal.

“Air ini adalah kebutuhan dasar masyarakat, karena itu penetapan tarif juga harus mempertimbangkan banyak hal. Apalagi saat ini sedang dalam kondisi pandemi,” Ujar Dirut PAMTIGO saat di wawncara Tim Humas PAMTIGO

Dia menyebutkan terkait tarif PDAM itu, pembahasan masih terdapat beberapa pertimbangan termasuk konsultasi dengan kementerian. Bahkan saat ini telaah tentang tarif tersebut juga masih berada di Biro Hukum Setdaprov Sumbar.

“Jadi penetapan tarif baru tersebut, tentu tidak akan merugikan PDAM, dan juga tidak memberatkan masyarakat. Karena perlu dilihat juga kemampuan daya beli masyarakat dalam masa pandemi ini,” ujarnya.

Masing-masing Kabupaten/Kota di Sumatera Barat agar menetapkan hal yang sama terkait tarif ini, karena bersifat dinamis dan secara umum tidak ada kendala. Dasar keputusan dari Gubernur nantinya akan ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati dan Walikota di Sumatera Barat sebagai turunan atas Keputusan Gubernur terkait Permendagri No. 21 tahun 2020 ini.

Semoga pembahasan lanjutan tentang Permendagri No. 21 Tahun 2020 dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah dalam upaya percepatan penyusunan tarif dimaksud dan juga mempertimbangkan berbagai sisi dalam manajemen air minum semua PDAM di Sumatera Barat.

 

Follow Kami