News

Tulisan Bergerak ke Atas
Search
Search
Close this search box.

Apel Kendaraan Dinas, Dirut PAMTIGO Tekankan Pengguna Miliki Tanggung Jawab Terhadap Kendaraan Dinas

Bagikan

Facebook
WhatsApp
LinkedIn
Telegram

Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh mengikuti apel kendaraan dinas di lingkungan Pemko Payakumbuh Tahun 2023, Kamis (23/11/2023) di halaman lapangan Kantor Walikota Pemko Payakumbuh.

Hadir pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Payakumbuh Jasman. bersama Direktur Utama PAMTIGO Dr. H. Khairul Ikhwan, MM dan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Dirut PAMTIGO mengatakan bahwa kendaraan dinas adalah merupakan aset daerah, aset negara yang pengguna dan peruntukannya sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Dr. H. Khairul Ikhwan, MM menekankan agar para pengguna kendaraan dinas memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan, seperti hal administrasi dan perawatannya.

“Tidak bisa aset itu tidak tercatat, tidak dikelola dengan baik apalagi di salahgunakan. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggung jawab ini, menggunakan fasilitas ini. Makanya di sini rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan yang hadir itu bentuk dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” ujar Dirut Tirta Sago.

“Kendaraan dinas tersebut dirawat dan dicek, diservis secara berkala. Kemudian dari sisi administrasi, jangan ada yang terlewat, termasuk pajaknya. Kalau kemarin yang mengaku sibuk, tidak sempat, hari ini tuntaskan bayar pajak ini,” tegas Dr. H. Khairul Ikhwan, MM

Dirut PAMTIGO juga menghimbau, agar pengguna kendaraan dinas untuk memperhatikan tata tertib dalam menggunakan kendaraan, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun norma kesusilaan.

“Ini semua merupakan bagian untuk meyakinkan, bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi, sesuai peruntukan, etis dan sopan dalam pemanfaatan,” jelas Dirut PAMTIGO.

Bagi pengguna kendaraan dinas yang tidak dapat memenuhi tanggungjawabnya terhadap kendaraan tersebut, Dirut PAMTIGO menegaskan akan melakukan penarikan dan pengalihan.

Lebih lanjut, Dr. H. Khairul Ikhwan, MM menghimbau kepada pengguna kendaraan dinas untuk memperhatikan tata tertib dalam menggunakan kendaraan, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun norma kesusilaan.

“Ini semua merupakan bagian dari upaya kita kepada masyarakat, bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi dipergunakan sesuai peruntukan, sopan, dan etis dalam pemanfaatan,” jelasnya.

Follow Kami