News

Tulisan Bergerak ke Atas
Search
Search
Close this search box.

MoU PAMTIGO Kota Payakumbuh dengan Kejari Kota Payakumbuh.

Bagikan

Facebook
WhatsApp
LinkedIn
Telegram

Payakumbuh, Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh menjalin perjanjian kerjasama dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara PAMTIGO Kota Payakumbuh dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh, berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Sago Jl. Prof. M. Yamin No. 21, Senin (12/6/2023).

“MoU ini bertujuan untuk kesepahaman dalam keperdataan di PAMTIGO Kota Payakumbuh sehingga seluruh peraturan yang ada dan yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Direktur Utama PAMTIGO Kota Payakumbuh Dr. H. Khairul Ikhwan, MM.

Menurut Diurt PAMTIGO saat ini PAMTIGO Kota Payakumbuh terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat pelanggan dan diharapkannya dengan adanya MoU dengan Kejari Kota Payakumbuh kedepannya telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Penandatanganan kesepahaman MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Dr. H. Khairul Ikhwan, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Payakumbuh Suwarsono, SH.

Hadir dalam acar MoU tersebut Pj. Walikota Payakumbuh, Drs. Rida Ananda, Msi, Dewan Pengawas PAMTIGO.

Dikesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago, Dr. H. Khairul Ikhwan, MM, didampingi Plt. Direktur Umum, Eka Susyenti, SE dan Direktur Operasional, Agus Rianto, ST mengucapkan terimakasih kepada Kajari dan seluruh staf yang telah membantu dan mendampingi menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di lingkungan PAMTIGO Kota Payakumbuh.

Follow Kami